ARTIKEL EKONOMI INDONESIA MENURUT ARGUMENTASI DAN PENALARAN
Menkeu: Penyelundupan Sangat Memprihatinkan
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Agus Martowardojo semakin khawatir dengan penyelundupan yang kian parah. Bukan hanya kerugian negara yang hilang namun yang paling mengkhawatirkan adalah kenekatan pelaku penyelundupan yang berani merebut barang selundupan yang sudah dikuasai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Penyelundupan di Indonesia sangat memprihatinkan. Dalam beberapa kesempatan, barang yang sudah dikuasai Bea Cukai masih bisa direbut oleh oknum. Mereka merusak kegiatan dan aset negara, dan itu terjadi berulang-ulang,” ujar Agus saat berbicara dalam Rapat Kerja Gabungan dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (23/2/2011). Menurut Agus, kondisi itu perlu disikapi serius karena Indonesia telah menargetkan pengembangan kawasan dengan kawasan ekonomi khusus (KEK). Jangan sampai kebebasan lalu lintas barang dari dan ke KEK malah menjadikan penyelundupan semakin parah. “Kalau mau mau membangun KEK jangan sampai ada perembesan dan membuat ekonomi tambah tertekan,” katanya. Sebuah KEK akan diberikan banyak fasilitas fiskal antara lain, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak penjualan barang mewah), pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), dan tidak ada Pajak Penghasilan PPh impor. Ini sama dengan fasilitas fiskal di luar KEK. “Keberhasilan KEK sangat tergantung pada dukungan provinsi dan kabupaten atau kota terutama dalam menyediakan lahan dan perizinan satu pintu,” kata Agus.
Keterangan:
-Kalimat Penalaran : Kalimat yang bercetak tebal merupakan kalimat penalaran karena terdapat kejelasan dan fakta dalam kalimat tersebut, yaitu yang paling mengkhawatirkan adalah kenekatan pelaku penyelundupan yang berani merebut barang selundupan yang sudah dikuasai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
-Kalimat Argumentasi : Kalimat yang bercetak miring merupakan kalimat argumentasi, karena kalimat tersebut dapat mempengaruhi pendapat orang lain dan belum ada kejelasan dalam kalimatnya
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar